You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tekan Kasus DBD, Pemkot Jakut Rekrut 350 Anggota Pramuka
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jakut Berdayakan Pramuka Basmi Sarang Nyamuk

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara memberdayakan anggota Pramuka untuk menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebanyak 350 anggota pramuka usia Sekolah Menengah Pertama dan Atas direkrut sebagai kader jumantik mandiri. Nantinya, mereka diharap berperan aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di sekolah masing-masing.

Anggota pramuka diharap juga dapat berperan aktif memberantas sarang nyamuk di lingkungan rumah mereka

Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Muhammad Helmi mengatakan, direkrutnya anggota pramuka jadi petugas jumantik sebagai upaya menekan kasus DBD di Jakarta Utara. Sebab, seperti dilansir oleh pihak Dinas Kesehatan, dari 611 kasus DBD di DKI Jakarta, 40 persen diantaranya menyerang anak usia sekolah.

"Selain melakukan PSN di sekolah, para anggota pramuka diharap juga dapat berperan aktif memberantas sarang nyamuk di lingkungan rumah mereka," ujarnya, Senin (8/2).

Pasien DBD di RSUD Koja Meningkat

Para anggota pramuka yang direkrut jadi kader jumantik dibekali sosialisasi cara pencegahan dan penaganan DBD serta faktor-faktor yang memicu. Pemahaman yang didapat pun diharap Muhammad dapat disebarka kepada rekan dan lingkungan anggota pramuka tinggal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1175 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye942 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye769 personFakhrizal Fakhri
close